JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengusulkan pemerintah menghapuskan biaya masuk perguruan Tinggi Negeri (PTN), karena dinilai terlalu memberatkan bagi masyarakat kurang mampu.
Anggota VI BPK Rizal Jalil mengungkapkan, akan lebih baik apabila biaya masuk PTN dialihkan pada negara. "Sebaiknya itu ditalangi saja oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga bisa masuk ke PTN tanpa biaya besar," ungkapnya di kantor BPK, Slipi, Jakarta, Rabu (13/7/2011).
Rizal menjelaskan, berdasarkan peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, terdapat 20 Badan Layanan Umum (BLU) PTN dan diperbolehkan memperoleh pendapatan dari jasa layanan kepada masyarakat, atau makismal 30 persen dari biaya operasional perguruan tinggi.
Menurut dia, dengan adanya pungutan biaya masuk pada PTN, maka akan terjadi gap pada masyarakat. "Biaya pendidikan universitas seperti diperuntukan bagi orang-orang mampu saja," tutur dia.
"Ini kan kewajiban negara terhadap warganya, tidak bisa orang kaya saja yang memperoleh pendidikan bagus. Bagi mereka yang kurang mampu, tapi sudah diterima di PTN, kita usahakan pemberian beasiswa," tambah dia.
Selain itu, BPK juga mencatat adanya bantuan sosial yang tidak tersalurkan, seperti beasiswa. “BPK sekarang ini sangat concern dengan hak-hak rakyat tersebut," tegas dia.
Namun demikian, dia mengatakan, BPK hanya bertugas untuk memeriksa saja. "Keputusan politik diserahkan ke pemerintah, DPR, dan alat kelengkapannya," tutup Rijal.
(rhs)
"Ini kan kewajiban negara terhadap warganya, tidak bisa orang kaya saja yang memperoleh pendidikan bagus. Bagi mereka yang kurang mampu, tapi sudah diterima di PTN, kita usahakan pemberian beasiswa," tambah dia.
Selain itu, BPK juga mencatat adanya bantuan sosial yang tidak tersalurkan, seperti beasiswa. “BPK sekarang ini sangat concern dengan hak-hak rakyat tersebut," tegas dia.
Namun demikian, dia mengatakan, BPK hanya bertugas untuk memeriksa saja. "Keputusan politik diserahkan ke pemerintah, DPR, dan alat kelengkapannya," tutup Rijal.
(rhs)
0 komentar:
Posting Komentar